Kamis, 03 November 2011

Beckham dkk Hadapi IPL All Star Pada 30 November

Beckham dkk Hadapi IPL All Star Pada 30 November
Beckham dkk Hadapi IPL All Star Pada 30 November
Beckham sambangi GBK tanggal30 November
PEMAIN TERKAIT FOTO PEMAIN TERKAIT WALLPAPER TERKAIT
03-11-2011 09:58
Bola.net - Indonesia menjadi salah satu negara tujuan Los Angeles Galaxy dalam Tur Asia Pasifik mereka, seperti diumumkan klub itu pada hari Rabu (02/11) dan persinggahan mereka ke Jakarta adalah tanggal 30 November mendatang.

Galaxy yang diperkuat David Beckham, berharap meraih mahkota pada playoff MLS dan pemain berusia 36 tahun yang tampil di musim terakhirnya bersama klub itu diharapkan memenangkan Piala MLS di final pada 20 November di Los Angeles. 10 hari kemudian, tim Galaxy akan berhadapan dengan pemain bintang dari Indonesia Premier League di Stadion Gelora Bung Karno.

David Beckham dkk kemudian akan berkunjung ke Manila melawan tim nasional Filipina di Stadion Rizal Memorial di Manila pada 3 Desember dan mampir di Australia pada 6 Desember melawan tim Liga-A di Melbourne.

Pada Tur Asia pertama mereka sejak 2008, Galaxy berusaha memperbaiki catatan rekor 2-3 dan empat seri pada pertandingan di daratan Asia. Galaxy kalah dalam pertandingan di Australia pada 2007 dan tahun lalu.

Selasa, 25 Oktober 2011

Lima Gol Garuda Muda Benamkan Timor Leste

Review: Lima Gol Garuda Muda Benamkan Timor Leste
Timnas Indonesia U-23 sukses gunduli Timor Leste 5-0
PEMAIN TERKAIT TIM TERKAIT
25-10-2011 17:53
Bola.net - Jelang bertarung di ajang SEA Games, performa yang ditunjukkan para penggawa Timnas U-23 makin menjanjikan. Menjamu Timor Leste dalam sebuah laga uji coba, Skuadra Garuda Muda mampu unggul lima gol tanpa balas.

Dalam laga yang dihelat di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Selasa (25/10), Egy Melgiansyah dan kawan-kawan langsung menggebrak pertahanan tim tamu. Melalui kecepatan Okto Maniani dan Ferdinand Sinaga, anak asuh pelatih Rahmad Darmawan tersebut berusaha membobol pertahanan Timor Leste. Hasilnya cukup efektif, U-23 mampu mengemas empat gol tanpa balas di babak pertama ini.

Di babak kedua, Rahmad Darmawan mengubah komposisi para penggawa Garuda Muda. Mantan pelatih Persija Jakarta ini juga menepati janjinya dengan memasukkan dua pemain yang menjadi idola baru para pendukung Indonesia, Syamsir Alam dan Yericho Christiantoko.

Perubahan komposisi pemain ini berpengaruh terhadap pola permainan Timnas U-23. Tempo yang diperagakan oleh para penggawa Skuadra Garuda Muda menjadi agak lambat. Namun, hal ini tak membuat Yongki Aribowo dan kawan-kawan kehilangan peluang mencetak gol.

Menit 46, Yongki memiliki peluang emas di depan gawang Timor Leste. Sayang, tendangan pemain Persisam Samarinda ini masih jauh di atas mistar gawang Timor.

Mengendornya permainan Timnas U-23 dimanfaatkan Timor Leste untuk mencoba melakukan tekanan. Alhasil, beberapa kali peluang dimiliki Jesse Fernando dan kawan-kawan. Menit 48, Raul Diaz memiliki peluang emas membobol gawang Indonesia. Sayang, tendangan bebasnya masih bisa ditepis Andritany.  Tiga menit kemudian, Diaz kembali mengancam gawang Indonesia melalui sundulan. Namun,lagi-lagi, usahanya bisa dipatahkan Andritany.

Menit 56, Timor Leste harus bermain dengan sepuluh orang pemain. Wellington Rocha menerima kartu kuning kedua karena telah melancarkan tackling brutal ke pemain Indonesia.

Unggul jumlah pemain, Timnas U-23 berusaha meningkatkan tempo permainan. Usaha ini akhirnya membuahkan hasil di menit 71. Umpan Jajang Sukmara dari sisi kiri pertahanan Timor Leste, disambut tendangan keras Yongki Aribowo. Bola yang membentur mistar, disambar Syamsir Alam dan mengubah kedudukan menjadi 5-0.

Unggul lima gol, para pengawa Skuadra Garuda Muda terus berusaha menekan pertahanan Timor Leste. Sayang, usaha mereka terganggu oleh hujan yang turun dengan deras dan mengakibatkan lapangan tergenang. Alhasil, hingga laga berakhir, kedudukan tetap bertahan bagi keunggulan Timnas U-23.

Penyebab Kematian Marco Simoncelli

TRIBUNNEWS.COM, SEPANG - Marco Simoncelli tewas akibat kecelakaan  di Sirkuit Sepang, Malaysia, Minggu (23/10/2011). Dokter dari pihak tim medis MotoGP, menyatakan penyebab kematian adalah sejumlah luka serius di kepala, leher dan dada.
Direktur tim medis MotoGP, Michele Macchiagodena mengatakan pembalap Tim Honda Gresini itu tak sadar saat anggota tim medis menjemputnya di lintasan balap. Mereka memberikan pertolongan pertama berupa CPR (napas buatan) baik di mobil ambulans maupun selama 45 menit di pusat medis MotoGP. Namun upaya itu tak mampu menyelamatkan Simoncelli.
"Akibat tabrakan hebat saat balapan oleh pembalap lain, dia dilaporkan mengalami luka serius di kepala, leher dan dada," kata Macchiagodena dikutip Eurosport.
Saat tiba di pusat medis dia segera diberi pertolongan dengan intubasi (pemasangan selang napas) dan bisa mengeluarkan darah dari rongga dada.
"Sayangnya itu tidak bisa menolongnya dan pada 16.56 kami mengumumkan dia telah tiada," ujar sang dokter.
Direktur Balapan, Paul Butler mengatakan kecelakaan akan diinvestigasi. Barter menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga Simoncelli. "Kami ingin menyampaikan penghormatan kepadanya," ujar Barter.

Minggu, 23 Oktober 2011

Marco Simoncelli Meninggal





Sesaat setelah kecelakaan yang menimpanya, kru Gresini Honda tampak pucat dan ada yang mengatakan kepada detikSport, "Kondisi Simoncelli sama sekali tidak bagus."

Namun, Dari informasi yang didapat detikSport di Sirkuit Sepang, Minggu (23/10/2011), Simoncelli tewas pada pukul 16.56 waktu setempat.

Sementara ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak MotoGP yang rencananya akan menggelar konperensi pers sesaat lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi ketika motor Simoncelli tergelincir miring ketika tengah menikung pada lap kedua.

Sial bagi Simoncelli, ia terjatuh di tengah lintasan. Imbasnya, ia dihantam Colin Edwards dan Valentino Rossi yang tengah melaju di belakangnya. Red flag pun dikibarkan dan balapan dihentikan.

Rabu, 27 April 2011

Peluncuran single terbaru vokalis Ariel menjadi kado yang buruk buat kekasih Luna Maya itu. Pasalnya, setelah baru saja mengeluarkan single, banding hukuman Ariel terkait dengan kasus video pornonya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat.
"Ya benar. Pengadilan Tinggi Negeri Bandung menguatkan putusan hukuman yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Bandung. Pengadilan Tinggi menilai vonis 3,5 tahun penjara plus denda Rp 250 juta oleh majelis hakim PN Bandung merupakan keputusan tepat," ujar Kepala Pengadilan Negeri Bandung, Joko Siswanto saat dihubungi wartawan, Senin (25/4).
Pengadilan Tinggi Bandung telah melakukan sidangnya pada tanggal 19 April lalu. Saat ini, berkasnya sendiri sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
"Dasar menolak permohonan banding Ariel, karena perbuatan terdakwa jelas melanggar undang-undang. Selain itu, kita juga lihat pandangan masyarakat yang Anda lihat sendiri waktu sidang bagaimana," paparnya.
Dengan ditolaknya banding pria bernama lengkap Nazriel Irham ini, maka Ariel harus menjalani sisa hukuman yang sudah dijalaninya. Namun, Ariel masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.  (kpl/adt/faj)

Lihat profil: Ariel Peterpan, Luna Maya
Tag: Artis Indonesia Bugil, Video Porno Mirip Ariel, Video Porno Selebriti
Komentar : 0 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 25 April 2011 18:22 |

Ariel Diberi Waktu Seminggu Untuk Ajukan Kasasi

Kapanlagi.com - Pengadilan Tinggi Bandung telah resmi mengeluarkan putusan untuk menguatkan vonis Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa Nazril Irham atau Ariel Peterpan, di mana penyanyi tersebut divonis 3,5 tahun penjara plus denda Rp 250 juta. Dengan keputusan ini, Ariel diberi kesempatan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung."Kita akan secepatnya membuat surat pemberitahuan kepada pihak Ariel. Dalam dua hari kedepan akan kita informasikan kepada kuasanya. Setelah itu dia akan diberikan kesempatan melakukan kasasi," ujar Kepala Pengadilan Negeri Bandung, Joko Siswanto saat dihubungi wartawan, Senin (25/4).
Joko pun menjelaskan jika dalam waktu seminggu Ariel tidak melakukan upaya hukum, maka pihaknya akan melakukan eksekusi secara resmi karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
"Jika satu minggu setelah diberikan surat pemberitahuan dia tidak mengajukan kasasi, maka dianggap menerima putusan hakim dan dinyatakan inkrah (berkekuatan hukum tetap atas vonis hakim, Red)," kata Joko.
Penolakan banding itu tertuang dalam surat PT Bandung masing-masing bernomor 67-Pid/2011/PT.BDG untuk Ariel. Sidang banding digelar di PT Bandung dipimpin Ketua Majelis Hakim Syah Alamsyah SH MH pada 19 April lalu. (kpl/adt/sjw)

Lihat profil: Ariel Peterpan
Komentar : 0 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 25 April 2011 17:50 |

Banding Ariel Ditolak, Hukuman RJ Ditambah 6 Bulan

Kapanlagi.com - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, memutuskan menolak pengajuan banding terpidana perkara video porno Nazriel Irham atau Ariel Peterpan.Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung Sjah Amansjah, Senin (25/04/2011), mengatakan, putusan banding yang diajukan oleh Nazriel Irham tersebut sudah diambil pada 19 April 2011 dengan Hakim Ketua Sjah Amansjah dan Hakim Anggota Hj Robaah dan Widodo SH.
Sjah mengatakan, untuk perkara Ariel ini, Pengadilan Tinggi Bandung menguatkan putusan PN Bandung.
"Dengan alasan sama dengan hakim di pengadilan tingkat pertama, karena kami juga mendengarkan pendapat dari masyarakat," katanya.
Selain itu, Pengadilan Tinggi Bandung juga memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap terpidana pengedar video porno Ariel Peterpan yakni Reza Rizaldy atau Redjoy.
PT Bandung menambah masa hukuman terhadap Reza Rizaldi atau Redjoy selama enam bulan penjara, sehingga menjadi dua tahun enam bulan.
"Alasannya (untuk Redjoy) karena kalau ada perbuatan tidak diedarkan kan tidak akan sampai ke semua orang," ujar Sjah.
Pada akhir Januari 2011, Pengadilan Negeri (PN) Bandung menvonis Nazriel Irham atau Ariel Peterpan dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara dan membayar denda Rp250 juta dikurangi masa tahanan.
"Menghukum terdakwa dengan penjara selama tiga tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso, di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata Kota Bandung.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa Nazriel Irham atau Ariel telah terbukti secara sah dan menyakinkan menyebarkan dan membuat pornografi.
Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa Ariel Peterpan dengan hukuman penjara lima tahun tiga bulan kurangi masa tahanan.
Majelis Hakim menyatakan beberapa hal yang meringankan terdakwa ialah terdakwa masih muda dan belum pernah terlibat tindak pelanggaran hukum sebelumnya.
Sementara itu, salah satu hal yang memberatkan terdakwa ialah terdakwa tidak pernah mengakui perbuatannya. (antara/dar)

Lihat profil: Ariel Peterpan
Tag: Artis Indonesia Bugil, Video Porno Mirip Ariel, Video Porno Selebriti
Komentar : 0 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 25 April 2011 16:35 |

Peterpan Dukung Single Ariel

Kapanlagi.com - Uki dan Lukman mewakili para personel Peterpan hadir dalam rilis single Ariel di rumah tahanan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat, Senin (18/04/2011). Mereka mendukung langkah vokalisnya untuk tetap berkarir meski dari balik jeruji besi."Hadirnya anak-anak Peterpan di sini memang support Ariel. Kita dukung saja meski ini single Ariel sendiri," ungkap Uki saat ditemui di Rutan Kebonwaru, Jawa Barat.
"Ariel teman kita, apa yang dilakukan Ariel kita tetep dukung," sambung Lukman yang diamini oleh Reza.
Sementara Budi Soerahman, selaku manajemen Peterpan mengungkapkan bahwa album Peterpan sendiri akan dirilis saat nanti permasalahan Ariel selesai.
"Untuk album Peterpan sendiri, player dan Ariel masih nunggu sampai permasalahan ini selesai. Sekarang ini lebih ke single Ariel yang diciptakan di sini. Ariel dibantu sama anak binaan sini juga, namanya Faisal," ungkap Budi Soerahman.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Musica Record, selaku label rekaman Peterpan. Melalui Ferry Parikesit, diungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung Ariel dan Peterpan.
"Kami dari Musica terus dukung Peterpan. Kami berterima kasih sama Rutan Kebonwaru yang mengakomodir kreativitas Ariel. Sekarang kita dengerin dulu singlenya, sembari proses pematangan," tegas Ferry.
Ariel memperkenalkan single terbaru yang diciptakannya selama menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru, Jawa Barat. Single itu sementara diberi judul Dara, yang prosesnya digarap bersama teman sesama nara pidana, bernama Faisal.
Pengamat musik Bens Leo melihat bahwa kreativitas bermusik tidak terbatas oleh tembok penjara. Karya Ariel sekaligus memperlihatkan, kalau di rutan masih ada ruang bagi mereka yang ingin bermusik untuk tetap berkembang.
"Hari ini ada satu lagu karya Ariel dari Rutan, di rutan ini juga pernah lahir Waru Band," tegas Bens Leo(kpl/ato/dar)

Lihat profil: Ariel Peterpan, Uki Peterpan, Lukman Peterpan, Peterpan
Komentar : 15 komentar Diposting oleh: Editor | Rabu, 20 April 2011 09:55 |

Single Baru Ariel Tetang Kisahnya Dengan Luna Maya

Kapanlagi.com - Ariel sempat memperdengarkan single barunya Dara kepada para wartawan dengan diiringi petikan gitar. Lagu itu berkisah tentang keadaannya selama di menjalani hukuman. Kisahnya pun tak lepas dari sang pacar, Luna Maya."Sebenarnya temanya sesuai dengan keadaan di sini. Tapi saya nggak mau terlalu keras. Jadi saya ingin coba sisi lain. Tentang kerinduan. Orang yang di dalam dan di luar tapi saling menguatkan untuk bisa terus melanjutkan hidupnya. Walaupun tertimpa masalah," ungkap Ariel dalam sambutannya di Rutan Kebonwaru, Jawa Barat, Senin (18/04/2011).
Ariel sebelum mengawali menyanyi menyampaikan beberapa patah kata yang ditujukan kepada para penggemarnya. Tak lupa dirinya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Ini lagunya sementara judulnya Dara, tapi belum tahu nanti. Sebelum nyanyi saya mau sampaikan ke sahabat Peterpan dimana pun berada. Maaf harus menunggu lama karena album Peterpan tertunda. Mudah-mudahan lagu ini bisa mengobati. Saya berharap lagu ini bisa diterima masyarakat Indonesia juga dan saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas semua keresahan yang telah terjadi selama ini," ungkapnya.
Berikut syair lagu Dara:
Jangan-jangan kau bersedih
Ku tahu kau lelah
Tepiskan ke ujung dunia
Biarkan mereka-mereka
Tenangkan hati di sana

Ketika lelah
Mimpi yang menenangkan
Biarkan semua-semua

Kurangi beban itu
Tetap lihat ke depan
Tak terasingkan dunia
Dua jiwa yang perih
Masih ada di sana, untuk kita berdua
Dalam hati yang bersatu
Tempat kita berdua

Dan jangan kau bersedih
Kutahu kau lelah
Tepiskan ke ujung dunia

Sementara soal album Peterpan, Ariel mengaku masih menyelesaikan sambil jalan. Dia kerap didatangi personel Peterpan lain untuk mendiskusikannya.
"Untuk album Peterpan tetep digarap. Anak-anak sering bolak-balik mendengarkan lagu-lagunya. Kurangnya apa ya dibahas lewat itu," pungkasnya.         (kpl/ato/dar)

Lihat profil: Ariel Peterpan, Luna Maya, Peterpan
Tag: Artis Indonesia Bugil, Video Porno Mirip Ariel, Video Porno Selebriti
Komentar : 34 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 18 April 2011 17:03 |

Ariel Kenalkan Single 'Dara' Dari Rutan

Kapanlagi.com - Vokalis Peterpan, Nazriel Irham atau Ariel memperkenalkan single terbaru yang diciptakan selama menjalani hukuman di Rutan Kebonwaru, Jawa Barat. Single itu sementara diberi judul Dara, yang prosesnya digarap bersama teman sesama nara pidana, bernama Faisal.Selain Ariel, hadir dalam acara tersebut pengamat musik Bens Leo, Suharman (Karutan), Budi Soeratman (Manajer Peterpan), Ferri Parikesit (Musica), dan personel Peterpan, Uki dan Lukman.
"Terima kasih kepada Rutan Kebonwaru yang telah bisa menciptakan suasana enak. Di sini semua masih bisa berkreativitas. Dalam proses lama ini banyak muncul ide. Tapi saya putuskan ada satu lagu yang ingin saya perdengarkan ke fans Peterpan atau masyarakat," ungkap Ariel dalam sambutannya di Rutan Kebonwaru, Jawa Barat, Senin (18/04/2011).
"Di sini banyak yang minat pada musik. Sejauh ini untuk bisa menciptakan dan mengeluarkan lagu memang susah jalannya. Mudah-mudahan dengan kesempatan ini saya bisa buka pintu peluang untuk yang lain. Moga-moga nggak cuma di sini, di Rutan lain juga bisa berekspresi," sambungnya.
Single yang digarapnya selama empat bulan itu sementara diberi judul Dara, sambil mencari judul yang tepat. Dibuat dengan mengandalkan komputer, tanpa menggunakan instrumen aslinya.
"Judulnya masih dipikirkan. Tapi sementara judulnya Dara. Prosesnya lama karena di sini kan ada jadwalnya. Sekitar 4 bulan. Jadi memang direkam di sini. Tidak pakai instrumen asli. Vokalnya di take di sini. Mungkin agak beda. Musiknya musik komputer," terang pacar Luna Maya itu.
Sementara menurut Kapala Rutan, Suharman, launching single ini akan segera dilakukan, namun masih perlu melakukan koordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM. Prosesnya sendiri masih disiapkan.
"Lagu ini akan dilaunch secepat mungkin. Tapi kan harus ada perijinan yang lebih rumit karena Ariel berada di tahanan. Koordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM juga nantinya," tegasnya.
Sedangkan Faisal, bangga bisa dilibatkan dalam single Ariel. Dari waktunya yang hanya 2,5 jam per hari dimanfaatkan dengan berdiskusi panjang, hingga menghasilkan lagu itu.
"Seminggu Ariel masuk sini kami ngobrol-ngobrol terus gitaran bareng. Terus bikin aransemen. Kan waktunya cuma 2 jam setelah itu harus balik ke sel. Makanya prosesnya lama," ungkapnya.       (kpl/ato/dar)

Lihat profil: Ariel Peterpan
Tag: Artis Indonesia Bugil, Michael Jackson - The King of Pop, Video Porno Mirip Ariel, Video Porno Selebriti
Komentar : 22 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 18 April 2011 16:23 |

Charly ST12: Ariel Ya Ariel, Arul Ya Arul!

Kapanlagi.com - Kehadiran Piterband memang membuat kontroversi. Pro dan kontra mewarnai eksistensi band tersebut. Charly ST12, selaku pemilik Pangeran Cinta Management, pun angkat bicara."Sempat lihat di internet komentarnya a, b, c, d, tapi biarin saja.Ini persembahan ke industri musik. Protes pasti ada. Dari Ariel enggak seperti itu, asyik-asyik saja. Setiap orang punya asumsi berbeda, negatif dan positif. Bagaimanapun kan sosok Ariel enggak ada yang bisa gantikan. Ariel ya Ariel. Arul ya Arul," ujar Charly.
Memang sampai saat ini Charly belum menjenguk dan berbicara dengan Ariel Peterpan karena alasan padatnya jadwal ST12. Tetapi, sebenarnya Charly sangat ingin ke sana dan melihat kondisi Ariel. Sampai katanya, Ariel mampir lagi ke dalam mimpinya.
"Terakhir mimpi datang terus aku nanya kok sudah keluar, dia bilang memang diijinkan sebentar. Aku tanya dalam hati, apa ini Ariel. Aku bilang kamu harus tetap berkarya, aku suka karya dia," cerita Charly saat ditemui di acara DAHSYAT di RCTI, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (13/4/11).
Arul yang waktu itu bersama Charly ST12 dan bandnya, Piterband berkomentar soal dirinya yang membawa imej Ariel dan Peterpan. "Tadinya beban, tanggung jawab besar, saya harus tampil baik saja, mudah-mudahan masyarakat bisa menerima," ujar Arul(kpl/hen/nan)

Lihat profil: Charly ST12, Ariel Peterpan
Komentar : 12 komentar Diposting oleh: Editor | Senin, 18 April 2011 13:27 |

Senin, 18 April 2011

Perompakan Kapal Sinar Kudus

Arsip Berita: berita perompakan kapal sinar kudus

  • Keluarga ABK Sinar Kudus Pantau Janji Pemerintah
    Duta Besar Somalia untuk Indonesia Mohamud Olow Barow (kiri) memberi keterangan didampingi Second Secretary Kedutaan Besar Somalia Abdisalan Osman Abdi (kanan) di Kedutaan Besar Republik Somalia, Jakarta, Rabu (13/4) soal negosiasi dengan perompak. (ANTARA/Rosa Panggabean) Yunita, istri Masbukin (37), seorang Mualim I di kapal itu mengaku, cukup lega dengan...
    published on April 16th, 2011 at 06:04 pm
  • Penyanderaan Kapal MV Sinar Kudus Masuki Hari Ke-30
    Jumat, 15 April 2011 15:02 WIB Foto : Metro TV/rj JAKARTA: Drama penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) WNI Kapal Sinar Kudus oleh perompak Somalia telah memasuki hari ke-30. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari perusahaan pemilik kapal PT Samudera Indonesia (SI) untuk memberikan pernyataan kesanggupan membayar tebusan. “Masih ada kecurigaan...
    published on April 15th, 2011 at 03:04 pm
  • Kapten Kapal Sinar Kudus Tolak Wacana Penggunaan Militer
    Kamis, 14 April 2011 00:56 WIB JAKARTA: Kapten Kapal Sinar Kudus Slamet Juari mendesak pembatalan wacana penggunaan militer demi membebaskan 20 anak buah kapal (ABK) dari pembajakan perompak Somalia sejak 16 Maret lalu. Menurut dia, penggunaan kekerasan justru mengancam keselamatan kru kapal milik PT Samudera Indonesia (SI) tersebut.“Saya tidak mau ada upaya...
    published on April 14th, 2011 at 01:04 am
  • Drama Pembajakan KM Sinar Kudus, Negosiasi Berlangsung Alot
    Rabu, 13 April 2011 19:58 WIB JAKARTA: Negosiasi antara perusahaan pemilik Kapal Sinar Kudus dan perompak Somalia masih berlangsung alot. Pada hubungan terakhir Media Indonesia dengan Kapten Slamet Juari melalui sambungan internasional, terdengar suara-suara dalam bahasa asing tengah memperdebatkan sesuatu.“Ini sedang ramai, Pak. Inggih, nanti saya telepon kalau...
    published on April 13th, 2011 at 08:04 pm
  • Masukan Dubes Somalia Soal Pembajakan MV Sinar Kudus
    …India dan Korea Selatan yang tadinya mau membayar pun sekarang lebih memilih menyerang kapal “Negosiasi seharusnya hanya dilakukan oleh satu pihak saja yaitu pemilik kapal, dalam kasus Indonesia adalah PT. Samudera Indonesia demi mengurangi nilai tebusan; pemberitaan media malah dapat mendukung posisi perompak,” ujarnya dalam konferensi pers. ...
    published on April 13th, 2011 at 02:04 pm
  • Kesabaran Perompak Somalia Menipis, ABK Kapal Sinar Kudus Depresi
    Selasa, 12 April 2011 17:44 WIB Foto : Metro TV/pj JAKARTA: Seluruh anak buah kapal (ABK) WNI Kapal Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia mulai depresi. Pasalnya, perompak yang menyandera ke-20 kru kapal mulai membatasi komunikasi dengan pihak luar. Mereka sepertinya mulai kehilangan kesabaran. Saat dihubungi Media Indonesia via sambungan...
    published on April 12th, 2011 at 06:04 pm
  • Keselamatan ABK Sinar Kudus Lebih Penting Daripada Opsi MIliter
    Semua opsi sangat mungkin dilakukan termasuk penggunaan militer, tapi keselamatan jiwa paling diutamakan “Semua opsi sangat mungkin dilakukan termasuk penggunaan militer, tapi keselamatan jiwa paling diutamakan,” katanya, usai memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengawal Presiden di Jakarta, Senin. Ia mengungkapkan, Indonesia telah...
    published on April 11th, 2011 at 01:04 pm
  • Antam: Pihak Asuransi Negosiasi Kapal Sinar Kudus
    Senin, 11 April 2011 06:27 WIB Foto : AP/ Dutch Defense Ministry/HO JAKARTA: PT Aneka Tambang Indonesia (Antam) mengatakan proses negosiasi tebusan uang perompak Somalia yang membajak kapal Sinar Kudus berada di tangan pemilik kapal PT Samudera Indonesia (SI) dan pihak asuransi. Bimo Budi Satrio selaku Corporate Secretary of Aneka Tambang mengatakan...
    published on April 11th, 2011 at 06:04 am
  • Kapal Sinar Kudus Masih Disandera di Somalia
    09 April 2011 17:41 WIB SOMALIA: Sebuah kapal milik Indonesia MV Sinar Kudus hingga saat ini masih disandera di perairan Teluk Aden, Somalia, Sabtu (9/4). Kapal itu disandera sejak 16 Maret lalu.Kapal MV Sinar Kudus disandera dalam perjalanan menuju Laut Merah dengan tujuan akhir ke Belanda. Di dalam kapal terdapat Kapten Kapal Slamet Juari bersama 19 orang anak buah...
    published on April 9th, 2011 at 06:04 pm
  • Kapal RI Dibajak, Kemenlu Pilih Jalur Diplomasi
    Jubir Menlu Michael Tene. (Foto : Dok Kemenlu) JAKARTA – Kapal milik PT Samudera Indonesia Tbk, Sinar Kudus dipastikan dibajak oleh para pembajak Somalia pada Rabu 16 Maret lalu. Timbul pertanyaan perlukah pengerahan pasukan TNI untuk membebaskan para pembajak tersebut. Menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia...
    published on March 18th, 2011 at 04:03 pm

Jadwal Moto GP 2011

Home » Sport Terbaru » Jadwal MotoGp 2011

Jadwal MotoGp 2011

Advertiser
Jadwal MotoGP 2011

MotoGP 2011 jadwal lengkap beserta nama-nama sirkuitnya adalah sebagai berikut ini, dan Jadwal Lengkap MotoGp 2011 dan Sirkuitnya untuk waktunya bisa berubah sewaktu-waktu:
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Maret 20th Qatar* (Losail)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 April 3rd Spain (Jerez)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 April 24th Japan (Motegi)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Mei 1st Portugal (Estoril)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Mei 15th France (Le Mans)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Juni 5th Catalunya (Catalunya)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Juni 12th Great Britain (Silverstone)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 Juni 25th Netherlands** (Assen)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 July 3rd Italy (Mugello)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 July 17th Germany (Sachsenring)
July 24th United States*** (Laguna Seca)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 August 14th Czech Republic (Brno)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 August 28th Indianapolis (Indianapolis)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 September 4th San Marino & Riviera di Rimini (Misano)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 September 18th Aragón (MotorLand)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 October 16th Australia (Phillip Island)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 October 23rd Malaysia (Sepang)
Jadwal Lengkap MotoGp 2011 November 6th Valencia (Ricardo Tormo – Valencia)

Selasa, 01 Maret 2011

Nurdin Dikudeta

Nurdin 'Dikudeta' 83 Pemilik Suara

Puluhan pemilik suara itu memberikan tanda tangan mosi tidak percaya kepada Nurdin.

Oleh Donny Afroni

28 Feb 2011 20:12:00

Saleh Ismail Mukadar - Persebaya Surabaya 
(GOAL.com/Fahri Rayyana)
Galeri Foto
Perbesar
Saleh Ismail Mukadar - Persebaya Surabaya (GOAL.com/Fahri Rayyana)

Terkait

Tim

Sedikitnya 83 dari 108 pemilik suara di PSSI mengajukan mosi tidak percaya atas pengurus PSSI pimpinan Nurdin Halid, dan selanjutnya membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia [KPSI].

Ke-83 pemilik suara itu berkumpul di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, untuk mendeklarasikan berdirinya KPSI. Menurut sekretaris KPSI Saleh Mukadar, 83 pemilik suara itu terdiri dari pengurus provinsi [Pengrpov] dan klub.

Menurut Saleh, yang memberikan tanda tangan mosi tidak percaya kepada Nurdin mencapai 26 Pengprov dan 57 klub.

“Mereka yang menandatangani pengajuan mosi tidak percaya terhadap ketua umum, wakil ketua umum dan komite eksekutif adalah anggota sah. Saya kan sudah dicoret dari PSSI, jadi saya tidak ikut menandatangani mosi itu,” tegas Saleh.

“Yang menandatangani mosi tidak percaya itu adalah pimpinan-pimpinan Pengprov dan klub yang mempunyai suara di kongres. Jadi, semua ini sah dan sudah sesuai dengan aturan. Mosi ini nantinya akan diserahkan kepada PSSI, pemerintah dan FIFA.”

“Jumlah itu sudah melebihi 2/3 dari pemilik suara di PSSI, jadi sudah sah. Nurdin kan bukan mencalonkan diri, tapi dicalonkan. Nah, ke-83 pemilik suara ini sudah menarik kembali dukungan mereka kepada Nurdin. Mereka selanjutnya membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia.”


Selasa, 01 Februari 2011

Ariel Peterpan

Ini Pertimbangan Hakim Memvonis Ariel

Nazril Ilham alias Ariel saat mendengarkan pembacaan putusan pada sidang vonis terkait kasus video mesum dirinya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (31/1). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel eks-Peterpan akhirnya divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1). Eks vokalis band Peterpan itu divonis berdasarkan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dengan vonis ini, Majelis Hakim pimpinan hakim Singgih Budi Prakoso bukan cuma tak sependapat dengan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, tapi juga dengan tim jaksa penuntut umum pimpinan jaksa Rusmanto yang menuntut Ariel dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum mengandung kelemahan sehingga Majelis Hakim harus memperbaikinya (dengan menghapus Pasal 4 Undang-Undang tentang Pornografi dan Pasal 56 ke-2 KUHP)," kata Singgih saat membacakan putusan dalam sidang, Senin (31/1).

Hal itu karena fakta persidangan pemeriksaan menunjukkan, "Perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,"kata Singgih. Dengan Pasal 29 itu, Ariel tak hanya divonis membantu penyebaran, tapi juga membuat dan menyediakan video porno.

Terkait pengenaan pasal tersebut, dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menyangkal asas retroaktif Undang-Undang Pornografi dalam kasus Ariel. Untuk menyangkal asas itu, Majelis Hakim memanfaatkan ajaran tempus dan locus delicti, teori sebab-akibat tindakan serta keterangan di bawah sumpah saksi ahli hukum Choerul Huda.

Berdasarkan ajaran dan pendapat itu, Singgih menjelaskan bahwa teori sebab-akibat bukan hanya bisa diterapkan pada delik materiil, tapi juga pada delik formiil. Itu berarti, penerapan Undang-Undang tak boleh dibatasi sekadar oleh fakta kapan perbuatan pidana dilakukan. Penerapan Undang-Undang juga harus mempertimbangkan fakta kapan dampak perbuatan pidana itu melukai kepentingan masyarakat.
Pembuatan video porno dilakukan sekitar tahun 2005 - 2006, namun baru tersebar dan berdampak meluas mulai Juni 2010 atau setelah Undang-Undang Pornografi berlaku.

"Karena itu (berdasarkan pedoman ajaran sebab-akibat tindakan itu) keberatan penasihat hukum terdakwa bahwa dengan asas retroaktif (Undang-Undang Pornografi), terdakwa (Ariel) tidak dapat dijadikan tersangka atau terdakwa, tidak dapat diterima," tegas Singgih.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim menyimpulkan kalau para pemeran adegan panas dalam dua video porno yang beredar adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Hal itu berdasarkan kesaksian para saksi dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Meskipun selama persidangan, terdakwa Ariel dan pacarnya, Luna, juga berkukuh menyangkal.

Fakta-fakta persidangan itu di antaranya adalah kesaksian Cut Tari saat diperiksa dalam persidangan. "Di bawah sumpah, saksi Cut Tari mengakui bahwa benar pemeran (adegan dalam video porno) itu adalah dirinya bersama Ariel yang dilakukan sebanyak tiga kali di sekitar Jakarta antara tahun 2005 dan 2006," kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi P saat membacakan amar putusan.

Kesaksian ini didukung kesaksian terdakwa dalam berkas terpisah, Reza Rizaldy alias Rejoy, eks editor musik Peterpan. Rejoy, kata Singgih, adalah orang pertama yang menemukan file-file video porno Ariel-Luna-Cut Tary setelah, sebagai editor musik, menyalin sejumlah file dari hard disk milik Ariel untuk keperluan editing.

"Saat diperiksa sebagai saksi untuk Ariel, Rejoy juga membenarkan bahwa tayangan rekaman video porno yang diputar di ruang sidang adalah sama dengan yang dia temukan dari hard disk Ariel."

Fakta tersebut, Singgih menambahkan, diperkuat oleh kesaksian Rejoy bahwa saksi Luna Maya, selaku pacar Ariel, telah memarahinya via pesan pendek BlackBerry ketika video porno diketahui tersebar ke masyarakat melalui internet. "Luna mencaci terdakwa Reza, 'Gara-gara lu setan Ariel akan masuk penjara, lu harus tanggung jawab'," imbuh Singgih.

Selain itu, fakta tersebut diperkuat kesaksian ahli forensik Mabes Polri, Anton Castilany, dengan cara membandingkan foto ciri khas tubuh Ariel, Luna, dan Cut Tari dengan sosok tiga pemeran adegan dalam video porno.

"Dari hasil perbandingan antara gambar pemeran video dengan foto anatomi, ditemukan 14 kesamaan anatomi fisik Ariel Peterpan, 10 kesamaan untuk Luna Maya, dan 17 kesamaan untuk Cut Tari," kata Singgih. "Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan pemeran (dalam video porno)adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari Minah."

Juga keterangan ahli sinematografi Bambang Supriyadi bahwa video tersebut dibuat bukan hasil rekayasa dan dibuat oleh pihak ketiga. "Tetapi dibuat oleh terdakwa sendiri,"ujar Singgih.

Majelis Hakim juga menunjuk fakta begitu mudahnya saksi dan terdakwa Rejoy menyalin file-file video porno dari hard disk milik Ariel. "Ini menunjukkan terdakwa telah sangat ceroboh sehingga tidak menyimpan video pornonya di tempat tertentu yang orang lain tidak dapat mengaksesnya," ujar Singgih.

Terdakwa seharusnya menyadari sejak awal bahwa video porno tersebut bisa tersebar luas. Terdakwa, tandas Singgih, juga tak melakukan penghapusan atau sekadar melakukan pengecekan sendiri apakah file-file video itu sudah terhapus di komputer studio dan hard disk Rejoy.

"Dengan demikian terhadap terdakwa dapat dikenakan perbuatan pidana membuat dan menyediakan pornografi," tandas Singgih.

Berita Ariel

Ariel Divonis 3,5 Tahun dan Tetap Didenda Rp250 Juta

Senin, 31 Januari 2011 - 14:41 WIB
| More
Ariel Divonis 3,5 Tahun dan Tetap Didenda Rp250 Juta BANDUNG (Pos Kota) – Nazriel Irham alias Ariel Peterpan, terdakwa kasus video porno dengan lawan main artis Luna Maya dan persenter Cut Tari, dijatuhi hukuman penjara 3 tahun enam bulan, potong masa tahanan, ditambah denda Rp. 250 juta, subsider kurungan 3 bulan.
Putusan Majelis Hakim  pimpinan Singgih Budi Prakoso ini dibacakan  dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1) dalam persidangan yang diwarnai aksi unjuk rasa dan bentrokan antara massa anti dan pendukung Ariel.
Menurut Hakim Singgih Budi Prakoso, Nazriel Irham, alias Ariel Peterpan,  terbukti dengan sah dan meyakinkan  sebagai pelaku persenggamaan dengan Luna Maya dan Cut Tari. Walau Ariel dengan tegas menyangkal  lelaki pelaku persenggamaan tersebut adalah  dirinya.
Keyakinan majelis itu, tambah Singgih, diperkuat  keterangan para saksi, termasuk kesaksian lawan main dalam video porno  tersebut, persenter Cut Tari dan bukti-bukti lainnya, diantaranya kesamaan ciri-ciri fisik terdakwa dan lawan lainnya Luna Maya dan Cut Tari.
Sedikitnya ada 14 tanda-tanda kesamaan fisik dalam video tersebut dengan fisik Ariel, 10 tanda-tanda kesamaan fisik Luna Maya dan 17 tanda-tanda kesamaan fisik Cut Tari.
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi , Majelis Hakim yakin, Ariel bersalah melanggar Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45, Undang Undang No.
44 tahun 2008, tentang Pornografi dan Undang No. 11 tahun 2008, tentang ITE, serta  pasal 56 k 2 KUHP
Selama pembacaan putusan secara bergiliran oleh Majelis Hakim
Singgih Budi Prakoso, Agus Wagio dan Syahrul Muhammad,  selama kurang lebih dua jam setengah, Ariel tampak murung, dengan mata sembab.
Sementara kekasihnya Luna Maya yang didampingi Titik Puspa, Camelia Malik dan Ahmad Albar menangis begitu mendengar putusan majelis hakim.
Menanggapi vonis tersebut, Ariel menyatakan pikir-pikir, sedangkan pengacara OC Kaligis menyatakan banding. Pernyataan pikir-pikir juga disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto yang dalam sidang sebelumnya menuntut Ariel  lima tahun penjara, ditambah denda Rp. 500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Persidangan Ariel kemarin diwarnai aksi unjuk rasa ormas islam. Sekitar seribu massa ormas islam, yang bergabung dalam Aliansi Perjuangan Islam memenuhi  Jalan Martadinata, sehingga ruas jalan antara Jalan Cihapit dan Jalan Lombok, ditutup untuk lalu lintas umum. Para pengunjuk rasa yang memblokir Jalan Martadinata, juga memenuhi halaman gedung pengadilan.
Dalam orasinya, yang diselingi dengan takbir “Allahu Akbar, Allahu Akbar,” para pengunjuk rasa meminta agar hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya, paling tidak sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukumankurungan lima tahun penjara ditambah denda Rp. 500 juta.
Sidang sempat diwarnai bentrokan antara massa Ormas Islam yang menuntut agar Ariel dihukum seberat-beratnya, dengan massa Ormas Pemuda Pancasila sebagai pendukung Ariel.
Dalam bentrokan tersebut, sekitar sepuluh anggota Pemuda Pancasila, menderita luka dihajar anggota Ormas islam dan sebuah mobil Jip Mercy
D- 234 – WT, bercat loreng Pemuda Pancasila, , yang diparkir tidak jauh dari
gedung pengadila, kaca depannya hancur dihajar batu.
Sementaa itu beberapa orang anggota Ormas Islam, juga menderita luka terkena lemparan batu. Seusai sidang, Ariel bersama para artis sempat tertahan sekitar satu jam di dalam Gedung pengadilan, karena semua jalan keluar gedung pengadilan negeri diblokirf massa pen gunjuk rasa.
Bahkan Ariel harus dievakuasi menggunakan kendaraan Baracuda (lapis baja) Polda Jawa Barat untuk menuju Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung.           

Ini Pertimbangan Hakim Memvonis Ariel

Nazril Ilham alias Ariel saat mendengarkan pembacaan putusan pada sidang vonis terkait kasus video mesum dirinya di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (31/1). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO Interaktif, Bandung - Terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel eks-Peterpan akhirnya divonis tiga tahun enam bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/1). Eks vokalis band Peterpan itu divonis berdasarkan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dengan vonis ini, Majelis Hakim pimpinan hakim Singgih Budi Prakoso bukan cuma tak sependapat dengan pembelaan tim penasihat hukum terdakwa, tapi juga dengan tim jaksa penuntut umum pimpinan jaksa Rusmanto yang menuntut Ariel dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 56 ke-2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Dakwaan dan tuntutan jaksa penuntut umum mengandung kelemahan sehingga Majelis Hakim harus memperbaikinya (dengan menghapus Pasal 4 Undang-Undang tentang Pornografi dan Pasal 56 ke-2 KUHP)," kata Singgih saat membacakan putusan dalam sidang, Senin (31/1).

Hal itu karena fakta persidangan pemeriksaan menunjukkan, "Perbuatan terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,"kata Singgih. Dengan Pasal 29 itu, Ariel tak hanya divonis membantu penyebaran, tapi juga membuat dan menyediakan video porno.

Terkait pengenaan pasal tersebut, dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim menyangkal asas retroaktif Undang-Undang Pornografi dalam kasus Ariel. Untuk menyangkal asas itu, Majelis Hakim memanfaatkan ajaran tempus dan locus delicti, teori sebab-akibat tindakan serta keterangan di bawah sumpah saksi ahli hukum Choerul Huda.

Berdasarkan ajaran dan pendapat itu, Singgih menjelaskan bahwa teori sebab-akibat bukan hanya bisa diterapkan pada delik materiil, tapi juga pada delik formiil. Itu berarti, penerapan Undang-Undang tak boleh dibatasi sekadar oleh fakta kapan perbuatan pidana dilakukan. Penerapan Undang-Undang juga harus mempertimbangkan fakta kapan dampak perbuatan pidana itu melukai kepentingan masyarakat.
Pembuatan video porno dilakukan sekitar tahun 2005 - 2006, namun baru tersebar dan berdampak meluas mulai Juni 2010 atau setelah Undang-Undang Pornografi berlaku.

"Karena itu (berdasarkan pedoman ajaran sebab-akibat tindakan itu) keberatan penasihat hukum terdakwa bahwa dengan asas retroaktif (Undang-Undang Pornografi), terdakwa (Ariel) tidak dapat dijadikan tersangka atau terdakwa, tidak dapat diterima," tegas Singgih.

Selain itu, berdasarkan fakta persidangan, Majelis Hakim menyimpulkan kalau para pemeran adegan panas dalam dua video porno yang beredar adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari. Hal itu berdasarkan kesaksian para saksi dan alat bukti yang diperiksa dalam persidangan pemeriksaan beberapa waktu lalu. Meskipun selama persidangan, terdakwa Ariel dan pacarnya, Luna, juga berkukuh menyangkal.

Fakta-fakta persidangan itu di antaranya adalah kesaksian Cut Tari saat diperiksa dalam persidangan. "Di bawah sumpah, saksi Cut Tari mengakui bahwa benar pemeran (adegan dalam video porno) itu adalah dirinya bersama Ariel yang dilakukan sebanyak tiga kali di sekitar Jakarta antara tahun 2005 dan 2006," kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi P saat membacakan amar putusan.

Kesaksian ini didukung kesaksian terdakwa dalam berkas terpisah, Reza Rizaldy alias Rejoy, eks editor musik Peterpan. Rejoy, kata Singgih, adalah orang pertama yang menemukan file-file video porno Ariel-Luna-Cut Tary setelah, sebagai editor musik, menyalin sejumlah file dari hard disk milik Ariel untuk keperluan editing.

"Saat diperiksa sebagai saksi untuk Ariel, Rejoy juga membenarkan bahwa tayangan rekaman video porno yang diputar di ruang sidang adalah sama dengan yang dia temukan dari hard disk Ariel."

Fakta tersebut, Singgih menambahkan, diperkuat oleh kesaksian Rejoy bahwa saksi Luna Maya, selaku pacar Ariel, telah memarahinya via pesan pendek BlackBerry ketika video porno diketahui tersebar ke masyarakat melalui internet. "Luna mencaci terdakwa Reza, 'Gara-gara lu setan Ariel akan masuk penjara, lu harus tanggung jawab'," imbuh Singgih.

Selain itu, fakta tersebut diperkuat kesaksian ahli forensik Mabes Polri, Anton Castilany, dengan cara membandingkan foto ciri khas tubuh Ariel, Luna, dan Cut Tari dengan sosok tiga pemeran adegan dalam video porno.

"Dari hasil perbandingan antara gambar pemeran video dengan foto anatomi, ditemukan 14 kesamaan anatomi fisik Ariel Peterpan, 10 kesamaan untuk Luna Maya, dan 17 kesamaan untuk Cut Tari," kata Singgih. "Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan pemeran (dalam video porno)adalah Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari Minah."

Juga keterangan ahli sinematografi Bambang Supriyadi bahwa video tersebut dibuat bukan hasil rekayasa dan dibuat oleh pihak ketiga. "Tetapi dibuat oleh terdakwa sendiri,"ujar Singgih.

Majelis Hakim juga menunjuk fakta begitu mudahnya saksi dan terdakwa Rejoy menyalin file-file video porno dari hard disk milik Ariel. "Ini menunjukkan terdakwa telah sangat ceroboh sehingga tidak menyimpan video pornonya di tempat tertentu yang orang lain tidak dapat mengaksesnya," ujar Singgih.

Terdakwa seharusnya menyadari sejak awal bahwa video porno tersebut bisa tersebar luas. Terdakwa, tandas Singgih, juga tak melakukan penghapusan atau sekadar melakukan pengecekan sendiri apakah file-file video itu sudah terhapus di komputer studio dan hard disk Rejoy.

"Dengan demikian terhadap terdakwa dapat dikenakan perbuatan pidana membuat dan menyediakan pornografi," tandas Singgih.


Bookmark and Share

Kamis, 27 Januari 2011

Pengertian Istilah Bonek, Asal Usul, Kiprah dan Ulahnya

bonek 
rusuh Pengertian Istilah Bonek, Asal Usul, Kiprah, dan UlahnyaUhhh,,,, capek bila denger istilah ‘Bonek’ pasti bikin ulah, cenderung negatif, bikin rusuh, pokoknya selalu memakan korban.Sampai kapan bisa berubah dan ganti image, mungkin 2012 menjelang kiamat,, hehehe.. Tapi mau nggak mau kita sering mendengarnya apalagi kalo musim sepak bola dan baru baru ini juga marak diberitakan.
Seminggu terakhir dari sekarang keyword ‘bonek’ dalam penelusuran google melonjak hingga lebih dari 1300%, yah mungkin banyak orang penasaran, apa sebenarnya bonek? bagaimana terbentuknya? asal usulnya? Kok jadi begini ya? walau demikian pasti ada sisi positif dan banyak hikmah yang bisa diambil dari berbagai peristiwa tentang bonek nah mari kita simak beberapa artikel yang sekiranya dapat mendukung pertanyaan-2 diatas berikut link sumbernya,
BONEK
Istilah Bonek, akronim bahasa Jawa dari Bondho Nekat (modal nekat), biasanya ditujukan kepada sekelompok pendukung atau suporter kesebelasan Persebaya Surabaya, walaupun ada nama kelompok resmi pendukung kesebelasan ini yaitu Yayasan Suporter Surabaya (YSS).
Istilah bonek pertama kali dimunculkan oleh Harian Pagi Jawa Pos tahun 1989[rujukan?] untuk menggambarkan fenomena suporter Persebaya yang berbondong-bondong ke Jakarta dalam jumlah besar. Secara tradisional, Bonek adalah suporter pertama di Indonesia yang mentradisikan away supporters (pendukung sepak bola yang mengiringi tim pujannya bertandang ke kota lain) seperti di Eropa.[rujukan?] Dalam perkembangannya, ternyata away supporters juga diiringi aksi perkelahian dengan suporter tim lawan. Tidak ada yang tahu asal-usul, Bonek menjadi radikal dan anarkis. Jika mengacu tahun 1988, saat 25 ribu Bonek berangkat dari Surabaya ke Jakarta untuk menonton final Persebaya – Persija, tidak ada kerusuhan apapun.
Secara tradisional, Bonek memiliki lawan-lawan, sebagaimana layaknya suporter di luar negeri. Saat era perserikatan, lawan tradisional Bonek adalah suporter PSIS Semarang dan Bobotoh Bandung. Di era Liga Indonesia, lawan tradisional itu adalah Aremania Malang, The Jak suporter Persija, dan Macz Man fans PSM Makassar. Di era Ligina, Bonek justru bisa berdamai dengan Bobotoh Persib Bandung dan Suporter PSIS Semarang.
Beberapa peristiwa kekacauan yang disebabkan “Bonek mania” antara lain adalah kerusuhan pada pertandingan Copa Dji Sam Soe antara Persebaya Surabaya melawan Arema Malang pada 4 September 2006 di Stadion 10 November, Tambaksari, Surabaya. Selain menghancurkan kaca-kaca di dalam stadion, para pendukung Persebaya ini juga membakar sejumlah mobil yang berada di luar stadion antara lain mobil stasiun televisi milik ANTV, mobil milik Telkom, sebuah mobil milik TNI Angkatan Laut, sebuah ambulans dan sebuah mobil umum. Sementara puluhan mobil lainnya rusak berat. Atas kejadian ini Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman (sebelum banding) dilarang bertanding di Jawa Timur selama setahun kepada Persebaya, kemudian larangan memasuki stadion manapun di seluruh Indonesia kepada para bonek selama tiga tahun.
Sekitar Agustus 2006, bonek dijatuhi sanksi lima kali tidak boleh mendampingi timnya saat pertandingan away menyusul ulah mereka yang memasuki lapangan pertandingan sewaktu Persebaya menghadapi Persis Solo di final divisi satu. Ironisnya, tahun 2005, Persebaya justru rela dihukum terdegradasi ke divisi satu gara-gara mundur di babak 8 besar. Pihak klub beralasan untuk melindungi bonek agar tidak disakiti.
Namun tidak selalu Bonek bertindak anarkis ketika kesebelasan Persebaya kalah. Tahun 1995, saat Ligina II, Persebaya dikalahkan Putra Samarinda 0 – 3 di Gelora 10 November. Tapi tidak ada amuk Bonek sama sekali. Para Bonek hanya mengeluarkan yel-yel umpatan yang menginginkan pelatih Persebaya mundur.
Saat masih di Divisi I, Persebaya pernah ditekuk PSIM 1 – 2 di kandang sendiri. Saat itu juga tidak ada aksi kerusuhan. Padahal, jika menengok fakta sejarah, hubungan suporter Persebaya dengan PSIM sempat buruk, menyusul meninggalnya salah satu suporter Persebaya dalam kerusuhan di kala perserikatan dulu.
Peristiwa Terkini Berkenaan Dengan Bonek
Pada tanggal 23 Januari 2010, sekitar 4000 bonek yang berangkat dari Surabaya ke Bandung via Solo melakukan tindakan anarki berupa pelemparan batu dan penganiayaan terhadap sejumlah orang. Selain itu tim yang akrab dengan tindakan hooliganisme ini juga melakukan tindakan kriminal penjarahan, pemukulan terhadap wartawan Antara, Hasan Sakri Ghozali, anggota Brimob, Briptu Marsito, perusakan stasiun Purwosari Solo dan stasiun lainnya, perusakan rumah warga, serta tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya. Satu bonek dilaporkan meninggal karena terjatuh dari atap kereta api Pasundan yang ditumpanginya, beberapa bonek mengalami keadaan kritis, dan puluhan orang dari pihak bonek dan penduduk di pinggiran rel kereta api mengalami luka-luka. Kerugian besar juga dialami oleh pihak Kereta Api Indonesia karena bonek melakukan perusakan terhadap kereta api, stasiun, dan menolak membayar penuh, serta menaiki kereta api melebihi kapasitas.
Selain itu, kepergian Bonek kali ini juga melanggar hukuman yang diterapkan oleh Komisi Disiplin PSSI yang memberikan sanksi larangan suporter Persebaya mendampingi pertandingan selama 2 tahun.
Bonek Sanggah Memulai Pelemparan
SURABAYA, KOMPAS.com

Rabu, 26 Januari 2011

Moto GP

Foto terbaru Valentino Rossi dengan Tim Ducati

Setelah tujuh tahun membela tim Yamaha, Hari Minggu lalu Valentino Rossi sudah turun dari jok motor Jepangnya. Tidak menunggu lama, juara dunia tujuh kali itu sudah menaiki Ducati dalam sesi ujicoba di Valencia, Selasa 9 November.
Pada penampilan pertama dengan motor asal italia ini, Rossi mengenakan stelan balap hitam-kuning, mengenakan helm dengan “?” di bagian atasnya. Rossi langsung menjajal Ducati warna hitam di sirkuit Spanyol itu, langsung dengan nomor trade mark-nya 46, di bagian motor tersebut.
Berikut penampilan valentino rossi dengan motor ducati. Foto-foto berikut langsung dari situs resmi motogp.com
valentino rossi ducati 2011
rossi dengan ducati
valentino rossi tekken kontrak dengan ducati
rossi pindah ke ducati musim 2011

Jejak UFO

Mahasiswa UGM Mengaku Pembuat Jejak UFO di Sleman


YOGYAKARTA--Seorang mahasiswa Universitas Gajah Mada mengaku sebagai pembuat crop circle di Desa Jogotirto, Kecamatan Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. "Yang membuat jejak UFO ini adalah anak-anak Sains MTK dan Pertanian," ujar mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya itu, seperti dikutip situs StudentMags.com, Selasa 25 Januari 2011.

Dia sedang berlibur saat terbersit ide membuat crop circle di sawah, mengikuti temuan jejak UFO di berbagai negara. "Daripada pusing mikirin Gayus, mending bikin heboh aja," katanya. Alasannya dua: mempraktekan kemampuan matematika terapan dan keahlian desain, juga cari sensasi.

Lingkaran berdiameter 30-an meter dia buat bersama enam teman. Namun dia enggan menjelaskan metodenya.

Situs StudentMags melengkapi pengakuan mahasiswa itu dengan tautan video dari luar negeri tentang cara membuat crop circle. Diantaranya dengan menekan tanaman pakai balok sehingga merebah satu arah.

Menurut Komunitas UFO Indonesia atau UFONESIA di akun Twitter-nya @UFONESIA, crop circle yang asli bercirikan batang hanya membungkuk dan tidak rusak karena objek memberikan ledakan yang intens.

Berdasarkan pengamatan Tempo, jejak UFO di Sleman, kemungkinan asli, sebab batang padi tidak rusak dan hanya membungkuk. Crop circle bukanlah bekas pendaratan UFO (Unidentified Flying Objects) tapi sebuah pola geometris yang dibentuk oleh pesawat angkasa luar atau Spaceship dan dilakukan tanpa mendaratkannya.

Untuk membuktikan crop circle asli atau tidak, dibutuhkan data di lapangan dan penelitian lanjutan di laboratorium. Jika tanaman tersebut terbukti rusak maka itu adalah perbuatan manusia.



Senin, 24 Januari 2011

Pengumuman (woro-woro)

2. warna sandal sudah tidak jelas lagi.
3.Sandal mempunyai tanda lahir, berupa tulisan DRA-STEI.
4. Bagian sebelah kanan sandal puts dibagian ujungnya. Bagi yang merasa kehilangan atau mengenali sandal dengan ciri-ciri tersebut, hubungi dinas kbersihan kota atau bisa lngsung diambil di tempat pembuangan sampah.